Pendamping, PPKH Kota Banjar
Didiet Widiowati menyampaikan kepada puluhan pekerja sosial yang berada diwilayah Priangan Timur, bahwa menjadi agen perubahan tidaklah mudah. Butuh pengakuan dari lembaga yang diakui secara Nasional.
Hal tersebut langsung disampaikan saat mengisi bimbingan pemantapan dan uji kompetensi sertifikasi pekerja sosial dan tenaga Kesejahteraan yang diadakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar. Kegiatan berlangsung di Kampus STIT Muhammadiyah Kota Banjar, (13/8).
Sebagai pekerja sosial mempunyai pekerjaan mulia yang diembannya. Karena sasaran yang ditangani merupakan masyarakat yang mayoritas dengan kemampuan ekonomi bawah. Sehingga harus diperhatikan dalam segi kesehatan dan pendidikannya, terutama bagi anaknya supaya mau sekolah dan merawat ke dokter ketika sakit. "Merubah prilaku supaya mau memanfaatkan faskes ataupun fasdik," katanya.

Untuk itu, guna menyokong kemampuan yang mumpuni, pekerja sosial harus lolos sertifikasi. Hal tersebut guna membuktikan bahwa kemampuan pekerja sosial sudah memenuhi standar Nasional. "Bagaimana mau menurunkan kemiskinan masyarakat, kalau masyarakat nya tidak sehat dan cerdas," tuturnya.
Didiet yang juga Dosen di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Bandung menjelaskan bahwa tugas inti dari pekerjaan sosial adalah merubah perilaku masyarakat. Sehingga, dalam penanganannya harus dilakukan oleh pekerja sosial yang keahliannya diakui dalam skala nasional. "Tugas kita adalah merubah perilaku seseorang, kalau kompetensi kita tidak bagus bagaimana mau merubahnya?," terangnya.
Dalm penanganan suatu problematika yang terjadi kepada masyarakat tidak bisa dilakukan secara dadakan. Namun, butuh penggalian informasi guna mengetahui permasalahan yang dialaminya. "Dengarkan keluhan masyarakat, baru lakukan intervensi," tegasnya.
Sehingga sebagai pekerja sosial harus mampu mengontrol, bahwa yang ditangani adalah masyarakat dengan berbeda bahasa, suku ataupun budaya. Dalam penanganannya pun berbeda. "Kita harus saling bertoleransi, saling menghargai, hal tersebut harus dijunjung oleh pelaku kesejahteraan sosial," tandasnya. (Wahyu Akanam)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.